Mahasiswa lakukan aksi Demo hantam Blokade Polisi gunakan Mobil Pickup di gerbang masuk Gedung DPRK Lhokseumawe, Jumat, (23/8). |
LHOKSEUMAWE | Ribuan Mahasiswa/i melakukan Aksi Demo di depan kantor DPRK Lhokseumawe. Aksi demo dilakukan sebagai bentuk penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah di tetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, Jumat, (23/8/2024).
Sebelum melakukan aksi, mahasiswa berkumpul di Lapangan Hiraq lalu berkonvoi ke gedung DPRK Lhokseumawe untuk melakukan aksinya.
Sekitar beberapa jam mahasiswa gelar aksi datangi kantor DPRK Lhokseumawe namun tidak membuahkan hasil, karena tidak diizinkan masuk ke gedung wakil rakyat itu. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Koordinator aksi demonstrasi Mohammad Muhaymin kepada wartawan di lokasi meminta agar polisi membuka gerbang masuk. Mereka ingin bertemu pimpinan DPRK Lhokseumawe untuk menyerahkan petisi tuntutan untuk menolak revisi UU Pilkada.
Lima Petisi Mahasiswa
1. Mengawal Putusan MK
2. Menuntut KPU Bersifat Independen guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokrasi dan konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
3. Mendesak DPRK LHokseumawe, untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawas.
4. Mendesak DPRK Lhokseumawe, untuk mengevaluasi kinerja Pj Walikota.
5. Meminta agar pemerintah pusat jangan mengamputasi UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan tetap menghormati kekhusussan dan keistimewaaan Aceh.
Selanjutnya, Aksi demo bubar, sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh berdarah di kepalanya akibat bentrok dengan pihak keamanan Polres Lhokseumawe dan Mobil yang di gunakan mahasiswa mengalami rusak parah. [Ms]