Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi dua komisioner lainnya, Zainal Bakri dan Marbawi, pada acara temu awak media, Jumat (23/8). |
LHOKSEUMAWE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Koordinasi Jurnalis Gathering bersama awak media yang berlangsung di The Breeze Coffee Cafe, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bagian persiapan pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe Abdul Hakim, SE, MSM mengatakan bahwa pendaftaran Cawalkot dan Wakil Walikota akan mengikuti pedoman teknis yang telah ditentukan.
“Rapat koordinasi ini diadakan agar seluruh peserta dapat memahami proses pendaftaran Cawalkot dan Wakil Walikota, sehingga tidak ada kendala saat tahapan tersebut dimulai,”ujar Abdul Hakim.
Dikatakannya, khusus untuk Aceh itu merujuk pada Qanun pilkada, dimana pasangan Cawalkot dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang ingin ikut serta dalam Pilkada harus memenuhi syarat dukungan minimal 15 persen dari total kursi DPRK Lhokseumawe, yang setara dengan 4 kursi.
“Ini adalah ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon sebelum dapat mendaftar,”ucapnya.
Dia menerangkan, KIP kota Lhokseumawe telah menetapkan tanggal pendaftaran bagi pasangan Cawalkot dan Wakil Walikota, yaitu pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Untuk informasi awal hingga saat ini baru satu paslon yg telah mendaftar yaitu paslon Ismail a manaf dan Azhar mahmud. Pendaftaran ini akan menjadi langkah awal bagi para calon dalam mengikuti kontestasi Pilkada di Kota Lhokseumawe.
Dia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mempersiapkan diri dengan baik, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe,pungkasnya.